Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam di Cipacung untuk Cegah Aksi Balap Liar

Pandeglang, 1 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di wilayah Cipacung pada Selasa, 1 Oktober 2024, guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya di daerah yang rawan dijadikan lokasi balap liar.

Patroli malam yang dipimpin oleh petugas Sat Samapta bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selama patroli, petugas juga melakukan pemantauan di titik-titik strategis dan berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah Pandeglang, terutama di malam hari. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau adanya indikasi balap liar di wilayah mereka.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap kegiatan yang meresahkan,” ujar Iptu Akbar.

Patroli malam ini mendapat dukungan penuh dari warga Cipacung yang merasa lebih aman dengan kehadiran kepolisian di sekitar lingkungan mereka. Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melakukan patroli rutin sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp