Pandeglang, 1 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan di jalur pertigaan Cigadung pada malam hari, Selasa, 1 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi gangguan keamanan di salah satu titik vital lalu lintas di wilayah Pandeglang.
Monitoring di jalur pertigaan Cigadung dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Sat Samapta untuk mengantisipasi tindak kejahatan, balap liar, serta potensi kemacetan pada malam hari. Personil Sat Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Akbar, secara aktif memantau situasi lalu lintas dan memastikan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintasi area tersebut.
“Kami melakukan pengawasan secara rutin di titik-titik rawan seperti pertigaan Cigadung, terutama pada malam hari, untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan memastikan lalu lintas tetap lancar. Kami ingin masyarakat merasa aman saat berkendara, baik pada siang maupun malam hari,” ujar Iptu Akbar.
Selama kegiatan monitoring, Sat Samapta juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan keamanan. Pengawasan yang dilakukan mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi, terutama di area yang sering ramai kendaraan pada malam hari.
Polres Pandeglang melalui Sat Samapta akan terus melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli di berbagai wilayah strategis sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang.