Pandeglang, 3 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Kamis malam, 3 Oktober 2024. Patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat jam istirahat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Akbar.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Pandeglang, seperti area permukiman, pusat keramaian, dan jalur utama yang sering dilewati kendaraan pada malam hari. Blue Light Patrol dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli sebagai tanda kehadiran polisi di wilayah tersebut, yang bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan keamanan masyarakat di waktu malam, khususnya saat jam istirahat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas,” ujar IPTU Akbar.
Selama kegiatan patroli, personil Samapta juga berinteraksi dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari, menyampaikan himbauan kamtibmas, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Patroli ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di sekitar lingkungan mereka.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan Blue Light Patrol secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya di malam hari.