Pandeglang, 3 Oktober 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada para tukang ojek di wilayah Kabayan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara ojek terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keselamatan di jalan raya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu titik keramaian di Kabayan ini dihadiri oleh sejumlah tukang ojek yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam acara tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak melanggar garis batas saat menunggu penumpang.
“Sebagai tukang ojek, kalian memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kalian tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang utama,” ujar Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari.
Selain memberikan materi sosialisasi, petugas juga melakukan diskusi interaktif dengan para tukang ojek, memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh para tukang ojek yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Banyak dari mereka yang mengaku mendapatkan informasi baru tentang aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya, khususnya bagi para tukang ojek dan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Pandeglang.