Satlantas Polres Pandeglang Lakukan Peneguran Humanis kepada Mobil dengan Muatan Berlebih di Alun-Alun

Pandeglang, 3 Oktober 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melakukan penertiban dan memberikan teguran humanis kepada pengendara mobil yang kedapatan membawa muatan berlebih di kawasan Alun-Alun Pandeglang pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menghentikan beberapa kendaraan yang melanggar aturan muatan. Para pengendara diberikan penjelasan tentang risiko yang ditimbulkan akibat muatan berlebih, termasuk potensi kecelakaan dan kerusakan pada jalan.

“Pelanggaran seperti membawa muatan berlebih tidak hanya berbahaya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Kami melakukan teguran ini dengan pendekatan humanis, agar pengendara memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Brigadir Orscolla Sanjani Malau anggota Satlantas yang terlibat dalam penertiban.

Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan edukasi mengenai batas maksimum muatan yang diperbolehkan serta dampak negatif dari pelanggaran tersebut. Dengan cara ini, diharapkan pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan didukung baik oleh masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi upaya Satlantas dalam memberikan edukasi dan peneguran yang tidak hanya bersifat hukuman, tetapi lebih pada pembelajaran untuk keselamatan bersama.

Satlantas Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum secara humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp