Polsek Cimanuk Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Perempatan Pasar Batubantar

Pandeglang – Personil Polsek Cimanuk Polres Pandeglang, Bripka Zul Fia Nur Fiki, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan Pasar Batubantar pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Bripka Zul Fia Nur Fiki memimpin langsung pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan, mengingat perempatan Pasar Batubantar sering menjadi titik padat kendaraan, terutama pada hari pasar. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan serta menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami berupaya memastikan arus lalu lintas di sekitar Pasar Batubantar tetap lancar dan aman, khususnya pada saat aktivitas pasar yang ramai. Kehadiran kami di sini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mereka tidak terganggu,” ujar Bripka Zul Fia Nur Fiki.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Bripka Zul Fia juga memberikan imbauan kepada para pengendara dan masyarakat di sekitar pasar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Cimanuk untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat mengapresiasi langkah Polsek Cimanuk dalam menjaga ketertiban di area pasar dan berharap kegiatan ini terus dilakukan secara berkala.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp