Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam pada Jumat, 4 Oktober 2024, untuk mencegah aksi balap liar di jalur utama wilayah Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan ketertiban di jalan raya.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Akbar, dan melibatkan sejumlah personel yang dibagi menjadi beberapa tim. Patroli dilakukan di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi balap liar, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan.
Iptu Akbar menjelaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Kami berkomitmen untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui patroli malam ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan menjaga situasi lalu lintas tetap aman,” ujar Iptu Akbar.
Selama patroli, personel Sat Samapta juga menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, serta memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil diamankan dan diberikan peringatan.
Kegiatan patroli malam ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di jalan-jalan utama. Polres Pandeglang melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pandeglang.