Pandeglang – Personel Patroli Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kontrol rutin terhadap personel pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini juga mencakup pengecekan barang-barang inventaris yang digunakan selama pengamanan tahapan Pemilu 2024.
Dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Akbar, tim patroli melakukan pengecekan kesiapan personel yang bertugas, memastikan mereka menjalankan tugas pengamanan dengan baik, serta memeriksa peralatan dan inventaris yang ada di Kantor Bawaslu, termasuk alat komunikasi dan kelengkapan lainnya.
Kasat Samapta, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa pengamanan di Kantor Bawaslu merupakan prioritas penting dalam rangkaian pengamanan Pemilu 2024. “Kami melakukan kontrol rutin untuk memastikan bahwa personel pengamanan di Kantor Bawaslu siap menjalankan tugasnya dan semua barang inventaris dalam kondisi baik. Ini penting agar seluruh tahapan Pemilu bisa berlangsung dengan lancar dan aman,” ujar Iptu Akbar.
Selain pengecekan inventaris, personel patroli juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas untuk selalu waspada terhadap setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar Kantor Bawaslu, mengingat tingginya aktivitas yang berhubungan dengan tahapan pemilu.
Kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Pandeglang dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024 berlangsung, dengan mengedepankan kesiapsiagaan serta kelengkapan personel dan peralatan pengamanan.