Pandeglang, 5 Oktober 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sebagai upaya menjaga kondusifitas dan mencegah aksi kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (C3). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cimanuk, IPTU Asep Jamaludin, dengan melibatkan seluruh anggota Polsek.
Blue Light Patrol merupakan salah satu strategi patroli yang menggunakan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan kehadiran anggota Polsek di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Patroli ini adalah langkah proaktif untuk menjaga keamanan di wilayah Cimanuk. Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi potensi terjadinya kejahatan,” ungkap IPTU Asep Jamaludin.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol, anggota Polsek melakukan pemantauan di area-area rawan kejahatan, seperti pusat perbelanjaan, tempat berkumpul masyarakat, dan lokasi-lokasi lain yang berpotensi menjadi target aksi kejahatan. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendorong mereka untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kejahatan di lingkungan masing-masing.
Dengan pelaksanaan Blue Light Patrol, Polsek Cimanuk berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.