Pembuatan SKCK di Polsek Cimanuk: Pelayanan Prima untuk Masyarakat yang Cepat dan Efisien

Pandeglang, 8 Oktober 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang cepat dan efisien. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Polsek Cimanuk memfasilitasi warga yang membutuhkan SKCK dengan prosedur yang lebih sederhana dan waktu tunggu yang lebih singkat.

Kapolsek Cimanuk IPTU Asep Jamaludin menjelaskan bahwa inovasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi akan pelayanan publik yang cepat. “Kami berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK, sehingga mereka tidak perlu menunggu lama dan dapat melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih efisien,” ujarnya.

Proses pembuatan SKCK di Polsek Cimanuk kini dilengkapi dengan sistem antrian yang terorganisir, serta petugas yang siap membantu masyarakat dalam mengisi formulir dan memenuhi syarat yang diperlukan. Selain itu, pihak Polsek juga memberikan penjelasan yang jelas tentang prosedur pembuatan SKCK, sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang harus diambil.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Polsek Cimanuk berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan menjadikan kepolisian sebagai mitra yang dapat diandalkan oleh masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp