Polsek Cimanuk Tertibkan Kendaraan Bermuatan Parkir Sembarangan di Jembatan Goyang Lidah

Pandeglang, 8 Oktober 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermuatan yang parkir sembarangan di area Jembatan Goyang Lidah pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jembatan yang merupakan jalur vital bagi warga setempat.

Penertiban dipimpin langsung oleh personil Polsek Cimanuk, yang melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pengemudi yang memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya. Kapolsek Cimanuk, IPTU Asep Jamaludin, menjelaskan bahwa parkir sembarangan di jembatan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Parkir sembarangan di area jembatan ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujar IPTU Asep.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para sopir kendaraan bermuatan agar lebih memperhatikan aturan parkir dan tidak memarkirkan kendaraan di area yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Polsek Cimanuk akan terus memantau dan melakukan penertiban di wilayah-wilayah rawan pelanggaran lalu lintas untuk menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Cimanuk.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp