Pandeglang, 12 Oktober 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sekitar Alun-Alun Pandeglang pada Sabtu malam (12/10). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, IPTU Akbar, sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Blue Light Patrol merupakan patroli yang dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas polisi, sehingga kehadiran polisi dapat terlihat jelas oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Samapta melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berlangsung di sekitar Alun-Alun Pandeglang, termasuk berinteraksi dengan warga dan memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme atau perkelahian, terutama di malam hari,” jelas IPTU Akbar.
Selain itu, dalam patroli tersebut, anggota Sat Samapta juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal mencurigakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
Dengan adanya Blue Light Patrol, Polres Pandeglang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi warga Pandeglang, khususnya di area publik seperti Alun-Alun. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pandeglang.