Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2024 — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di area Pertigaan Cipacung pada sore hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di salah satu titik rawan kemacetan di wilayah Pandeglang, terutama pada jam sibuk menjelang malam.
Kasat Samapta IPTU Akbar, yang memimpin langsung pengaturan lalu lintas tersebut, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi pengendara serta pejalan kaki. “Pengaturan lalu lintas di pertigaan Cipacung sangat penting, terutama pada jam-jam sibuk sore hari, ketika volume kendaraan meningkat signifikan. Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar IPTU Akbar.
Selama kegiatan berlangsung, personil Sat Samapta memberikan arahan kepada pengendara agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengaturan ini juga dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di area tersebut, yang sering dipadati kendaraan dari berbagai arah.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan lainnya sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.