Polres Pandeglang Dukung Keamanan Masyarakat: Sentra Pelayanan Terpadu Responsif terhadap Call Center 110

Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2024 — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan quick response terhadap layanan Call Center 110, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh KSPKT Ipda Lili Sadeli dan melibatkan seluruh anggota SPKT.

Dalam kegiatan ini, petugas SPKT memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan yang masuk melalui Call Center 110. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan tepat waktu. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau meminta bantuan,” ungkap Ipda Lili.

Selama kegiatan ini, tim SPKT melakukan pemantauan secara langsung terhadap berbagai laporan yang diterima, termasuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan cepat seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan situasi darurat lainnya. Tim juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur pelaporan dan layanan yang tersedia melalui Call Center.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar dan ditanggapi dengan serius. Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.

Polres Pandeglang akan terus berupaya meningkatkan layanan publik dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp