Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2024 — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di area Terminal Kadubanen. Kegiatan kolaboratif ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang kondusif serta mencegah adanya gangguan seperti kemacetan dan aksi premanisme di terminal yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.
Kasat Samapta IPTU Akbar mengatakan, kerja sama dengan Dishub Pandeglang merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi pengaturan lalu lintas di kawasan terminal. “Dengan adanya sinergi ini, kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di Terminal Kadubanen yang sering dipadati oleh kendaraan umum dan penumpang,” ujar IPTU Akbar.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Sat Samapta dan Dishub secara aktif mengarahkan kendaraan, memastikan kelancaran arus masuk dan keluar dari terminal, serta memberikan himbauan kepada sopir angkutan umum dan penumpang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi aksi premanisme yang bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan di terminal.
Sat Samapta Polres Pandeglang dan Dishub Pandeglang akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengaturan rutin di terminal serta titik-titik rawan lainnya guna memastikan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.