Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pertigaan Cigadung

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar pengaturan arus lalu lintas pada sore hari di Pertigaan Cigadung pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk di mana volume kendaraan meningkat.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Akbar dan melibatkan sejumlah personel yang ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengatur kendaraan yang melintas. Pertigaan Cigadung merupakan salah satu lokasi yang sering mengalami kepadatan, sehingga pengaturan yang baik sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kemacetan.

“Pengaturan lalu lintas ini penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada sore hari ketika banyak masyarakat yang pulang kerja atau beraktivitas. Kami ingin memastikan pengguna jalan merasa aman dan nyaman selama berlalulintas,” ungkap Iptu Akbar.

Selama kegiatan, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas tetapi juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antar kendaraan.

Pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan di sekitar Pertigaan Cigadung. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara rutin, demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang lebih baik di wilayah Kabupaten Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp