Pandeglang – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang baik dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Sipropam Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan layanan SIM Keliling di area Car Free Day di Alun-Alun Pandeglang pada Minggu, 20 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan transparan dan tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat.
Pengamanan ini dipimpin oleh Kasipropam, IPDA Toni Sumartanto, yang menekankan pentingnya integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, IPDA Toni menyatakan, “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan SIM Keliling. Oleh karena itu, pengamanan ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan pungli yang terjadi.”
Selama kegiatan berlangsung, petugas Sipropam melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelayanan, memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diajak untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli atau ketidakberesan lainnya.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas, dengan banyak warga yang memanfaatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus jauh-jauh ke kantor pelayanan. Prosesnya berlangsung cepat dan efisien, berkat koordinasi yang baik antara Satlantas dan Sipropam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga citra positif institusi kepolisian. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk menggunakan layanan yang disediakan.