Satlantas Polres Pandeglang Gelar Layanan SIM Keliling di Car Free Day Alun-Alun

Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang kembali menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar layanan SIM Keliling di area Car Free Day Alun-Alun Pandeglang pada Minggu, 20 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day.

“Kami memanfaatkan momen Car Free Day ini untuk memberikan pelayanan SIM Keliling. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama bagi yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas kesehariannya,” ujar AKP Fery Octaviari.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, dengan banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut selama kegiatan berlangsung. Proses perpanjangan SIM dilakukan dengan cepat dan mudah, mengikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh kepolisian.

Selain memberikan pelayanan SIM Keliling, personel Satlantas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien, sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL