Cimanuk – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan patroli rutin pada Senin, 28 Oktober 2024, dengan tujuan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikenal sebagai C3, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kecamatan Cimanuk.
Patroli ini dipimpin oleh personel Polsek Cimanuk yang berkeliling ke sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas. Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan dialog dengan warga setempat untuk memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari aksi kejahatan. Patroli ini adalah bentuk upaya pencegahan yang terus kami lakukan secara rutin,” ungkap Kapolsek Cimanuk, IPTU Asep Jamaludin.
IPTU Asep juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Cimanuk berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Dengan pelaksanaan patroli ini, Polsek Cimanuk berharap dapat menekan angka kejahatan di wilayah Kecamatan Cimanuk serta menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.