Teguran Humanis dari Satlantas Polres Pandeglang untuk Kendaraan Angkutan Barang yang Membawa Penumpang

Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang kedapatan mengangkut penumpang di area Alun-Alun Pandeglang pada Senin, 28 Oktober 2024. Tindakan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari potensi risiko kecelakaan yang bisa terjadi akibat penggunaan angkutan barang yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menjelaskan bahwa angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang sangat berisiko karena tidak dirancang untuk kenyamanan dan keamanan penumpang. “Kami memberikan teguran secara humanis dan mengimbau agar pengemudi tidak lagi membawa penumpang dengan kendaraan yang semestinya untuk angkutan barang,” ujar AKP Fery.

Selain teguran, personel Satlantas juga memberikan edukasi singkat mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi hukum bagi pengemudi yang melanggar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya dan mencegah potensi bahaya di masa mendatang.

Satlantas Polres Pandeglang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara persuasif di lapangan demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp