Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di jalur utama pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta tindakan kriminalitas yang berkaitan dengan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kegiatan Blue Light Patrol ini dipimpin oleh Kapolsek Bojong, Iptu Rodiansyah, yang menginstruksikan seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli secara rutin di titik-titik rawan kejahatan. “Kehadiran kami di jalanan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan kriminal,” ungkap Iptu Rodiansyah.
Selama patroli, anggota Polsek Bojong menggunakan lampu biru pada kendaraan untuk meningkatkan visibilitas dan menunjukkan kehadiran polisi kepada masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polsek Bojong berkomitmen untuk terus melaksanakan Blue Light Patrol sebagai langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk kejahatan.