Pandeglang, 30 Oktober 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam pada Rabu, 30 Oktober 2024, sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Pandeglang. Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan kriminalitas dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Dalam kegiatan patroli, petugas Sat Samapta juga berinteraksi dengan warga yang ditemui, memberikan imbauan untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kegiatan patroli malam ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah aksi-aksi kejahatan di wilayah Pandeglang,” ujar Kasat Samapta Iptu Akbar.
Diharapkan dengan adanya patroli malam rutin ini, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi kejahatan, serta dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.