Sipropam Polres Pandeglang Lakukan Cek Kontrol Ruang Pelayanan SIM dan SKCK untuk Cegah Pungli

Pandeglang, 30 Oktober 2024 – Sipropam Polres Pandeglang melakukan cek kontrol ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Pandeglang pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses pelayanan berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Seluruh petugas di ruang pelayanan diminta untuk memberikan pelayanan yang profesional dan tanpa adanya pungutan yang tidak resmi.

Kepala Sipropam Polres Pandeglang menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari praktik pungli. Dengan melakukan pengawasan ini, kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus SIM dan SKCK.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp