Pandeglang, 31 Oktober 2024 – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar personil di titik rawan terjadinya aksi balap liar, khususnya di Persimpangan Cipacung, pada Kamis (31/10). Langkah ini diambil untuk mencegah dan menanggulangi fenomena balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Akbar, yang mengerahkan sejumlah anggotanya untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi. Personil dilengkapi dengan perlengkapan pengaman dan kendaraan dinas untuk memantau aktivitas di sekitar persimpangan.
“Penempatan personil di titik rawan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” ujar Iptu Akbar.
Selama kegiatan ini, anggota Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Interaksi positif dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Dengan langkah proaktif ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan lainnya guna memastikan keamanan di wilayah Pandeglang.