Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu malam, 2 November 2024, guna mengantisipasi aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Labuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Pandeglang, terutama menjelang libur akhir pekan.
Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Akbar melibatkan sejumlah anggota yang dilengkapi dengan kendaraan dinas yang menggunakan lampu biru. Patrol ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi di jalan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan adanya Blue Light Patrol, kami berharap dapat mencegah tindakan balap liar yang sering terjadi di malam hari, yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar,” ujar IPTU Akbar. Selama patrol, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pemuda dan pengendara untuk tidak melakukan balap liar serta memberikan penjelasan mengenai dampak negatif dari kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaan patrol ini, anggota Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menindak tegas para pelanggar yang kedapatan melakukan balap liar. Beberapa kendaraan yang terlibat langsung dalam aksi tersebut berhasil dihentikan dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan menciptakan suasana aman di jalan raya. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan umum. Dengan demikian, diharapkan wilayah Pandeglang tetap kondusif dan nyaman untuk semua pengguna jalan.