Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Penertiban Kendaraan Berlebihan Muatan di Terminal Kadubanen

Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang membawa muatan lebih di Terminal Kadubanen pada patroli malam, Sabtu, 2 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Samapta memeriksa sejumlah kendaraan yang diduga melanggar batas muatan yang ditetapkan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih, yang dapat mengganggu stabilitas dan kemampuan rem kendaraan.

Kasat Samapta IPTU Akbar menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. “Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di wilayah kami mematuhi ketentuan yang ada, terutama mengenai batasan muatan,” katanya.

Selama penertiban, petugas tidak hanya memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar, tetapi juga melakukan edukasi mengenai risiko dan bahaya yang ditimbulkan dari mengangkut muatan melebihi kapasitas. “Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami berharap dengan penertiban ini, pengemudi akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang ada,” tambah IPTU Akbar.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan adanya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar. Sat Samapta Polres Pandeglang bertekad untuk terus melakukan patrol dan penertiban serupa di lokasi-lokasi rawan pelanggaran untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp