Sat Samapta Polres Pandeglang Laksanakan Gatur Lalu Lintas di Persimpangan Cipacung

Pandeglang – Pada Senin, 4 November 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di persimpangan Cipacung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di lokasi yang sering mengalami kemacetan.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan pengaturan arus kendaraan dan memberikan petunjuk kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, mereka juga memantau situasi di sekitar persimpangan untuk mencegah potensi kecelakaan.

Kasat Samapta Iptu Akbar yang memimpin kegiatan ini menyampaikan, “Kegiatan gatur lalu lintas ini sangat penting, terutama di persimpangan yang padat. Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami berharap dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.”

Iptu Akbar juga menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas di persimpangan Cipacung merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan gatur lalu lintas ini akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi strategis lainnya untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp