Pandeglang – Pada Selasa, 5 November 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melakukan pemantauan arus lalu lintas di Terminal Kadubanen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi di terminal tersebut.
Dalam pemantauan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Akbar, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar masuk terminal serta memberikan arahan kepada sopir dan penumpang untuk mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban menggunakan alat pengaman seperti sabuk keselamatan.
Iptu Akbar menyampaikan, “Pemantauan di Terminal Kadubanen ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area publik. Kami ingin memastikan bahwa semua pengunjung terminal merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.”
Selama kegiatan, petugas Sat Samapta juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan di sekitar terminal, guna menghindari kemacetan dan memudahkan mobilitas kendaraan lainnya.
Dengan adanya pemantauan ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di lingkungan terminal. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Pandeglang.