Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas pada malam hari di Pertigaan Cipacung pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pelayanan pengaturan lalu lintas malam ini dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Akbar, bersama anggota Sat Samapta. Petugas melakukan pengaturan di beberapa titik rawan kemacetan, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas pada malam hari, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Iptu Akbar menyampaikan, “Pengaturan lalu lintas malam ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan, terutama di jam-jam sibuk malam hari. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang melintas di sini.”
Selain mengatur lalu lintas, petugas Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan situasi yang aman dan tertib. Kehadiran petugas di lokasi juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan di sekitar pertigaan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.