Pandeglang, 10 November 2024 – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalur Pandeglang-Labuan pada Minggu, 10 November 2024, untuk memastikan kelancaran perjalanan warga selama libur akhir pekan. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Cimanuk.
Pada akhir pekan, jalur Pandeglang-Labuan menjadi salah satu titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan, terutama dengan meningkatnya volume kendaraan yang melintas menuju objek wisata atau area rekreasi di sekitar pesisir. Untuk itu, Polsek Cimanuk mengambil langkah proaktif untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, menjelaskan, “Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur Pandeglang-Labuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi saat libur panjang. Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan lancar dan aman, tanpa ada hambatan.”
Personel Polsek Cimanuk juga mengingatkan pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan, dan tetap menjaga jarak aman selama perjalanan. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan atau kecelakaan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan perjalanan mereka. Keberadaan petugas di lapangan memberi rasa tenang bagi pengendara yang melintas, terutama dalam mengantisipasi potensi kecelakaan di jalur yang ramai.
Polsek Cimanuk Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada momen-momen libur panjang, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.