Cukup ke Tugu Tani Labuan, Satlantas Polres Pandeglang Sediakan Layanan SIM Keliling untuk Warga

Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang menghadirkan pelayanan SIM Keliling di Tugu Tani, Labuan, pada Selasa (12/11/2024). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satlantas di Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen berkendara. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk menunda perpanjangan SIM mereka,” ujar AKP Fery.

Pelayanan SIM Keliling ini mendapatkan sambutan positif dari warga Labuan dan sekitarnya, yang merasa terbantu dengan kemudahan akses pelayanan di lokasi yang lebih dekat. Selain memperpanjang SIM, petugas di lokasi juga memberikan informasi seputar persyaratan dan tata cara perpanjangan SIM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Satlantas Polres Pandeglang berharap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam melengkapi dokumen berkendara sehingga keselamatan dan ketertiban di jalan raya semakin terjaga.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL