Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Desa Batubantar

Pandeglang, 13 November 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang, Brigadir Endang Sunandar, melaksanakan sambang di Desa Batubantar pada Rabu, 13 November 2024, untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari judi online yang semakin marak, terutama di kalangan generasi muda.

Brigadir Endang Sunandar menyampaikan bahwa judi online dapat membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan bahkan tindak kriminal. “Kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam kegiatan judi online. Selain merugikan diri sendiri, hal ini juga dapat berdampak buruk pada lingkungan sekitar,” ujar Brigadir Endang.

Selama kegiatan sambang, Brigadir Endang juga memberikan edukasi kepada warga tentang cara mengenali situs judi online dan pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau warga untuk menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan dengan menghindari perilaku yang merugikan.

Warga Desa Batubantar menyambut baik sosialisasi ini dan berterima kasih atas perhatian Polsek Cimanuk terhadap masalah sosial yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi maraknya judi online dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan. Polsek Cimanuk Polres Pandeglang akan terus melaksanakan sosialisasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik judi ilegal.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL