Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Terminal Kadubanen pada Jumat, 16 November 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas transportasi di kawasan terminal yang kerap menjadi pusat keramaian.
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan personel dari kedua instansi yang bekerja sama untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam sibuk.
“Kami bekerja sama dengan Dishub Pandeglang untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Terminal Kadubanen. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Akbar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengatur jalur masuk dan keluar kendaraan umum, menertibkan parkir liar, serta membantu pejalan kaki yang melintasi area terminal. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta Polres Pandeglang guna mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang.