Sat Samapta Polres Pandeglang Laksanakan Monitoring Arus Lalu Lintas di Pertigaan Cigdung

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan monitoring arus lalu lintas di pertigaan Cigadung pada Jumat, 22 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi potensi kemacetan di salah satu titik strategis di Kabupaten Pandeglang.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, memimpin langsung kegiatan monitoring tersebut, dengan melibatkan sejumlah personel untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut. Pertigaan Cigadung dikenal sebagai titik rawan kemacetan terutama pada jam sibuk, sehingga pengawasan lebih intensif dilakukan guna memastikan tidak ada gangguan yang dapat merugikan masyarakat.

“Monitoring ini kami lakukan untuk meminimalisir kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami akan terus melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan kemacetan agar lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Iptu Akbar.

Selama kegiatan monitoring, petugas Sat Samapta juga memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berhenti sembarangan, guna menghindari potensi kecelakaan atau gangguan lainnya.

Kegiatan monitoring arus lalu lintas ini akan terus dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas, serta menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan aman.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp