Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan strong point di pertigaan Cipacung pada Jumat, 22 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur dan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kabupaten Pandeglang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, memimpin langsung pelaksanaan strong point yang melibatkan sejumlah personel untuk memantau dan mengarahkan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Dengan lokasi yang strategis dan sering dilewati kendaraan dari berbagai arah, kegiatan ini penting untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Pertigaan Cipacung merupakan salah satu titik yang padat aktivitasnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami melaksanakan strong point untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Selain itu, kami juga mengimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Akbar.
Selama pelaksanaan strong point, petugas Sat Samapta juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya. Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan teguran untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lainnya.
Kegiatan strong point ini akan terus dilaksanakan di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman di wilayah Kabupaten Pandeglang.