Layanan SIM Keliling Polres Pandeglang Dipastikan Bebas Pungli oleh Sipropam

Pandeglang – Sipropam Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan layanan SIM Keliling di Alun-Alun Pandeglang pada Minggu (24/11/2024). Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan layanan SIM Keliling berjalan sesuai prosedur, bebas pungli, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM,” ujar Ipda Toni.

Dalam kegiatan ini, personel Sipropam memantau jalannya proses pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, serta memastikan semua mekanisme dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan atau tindakan tidak sesuai prosedur.

“Kami ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Semua pihak yang bertugas wajib menjaga integritas dan profesionalisme selama melayani warga,” tambah Ipda Toni.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling di Alun-Alun Pandeglang berjalan lancar dan tertib. Kehadiran Sipropam di lokasi diapresiasi oleh masyarakat yang merasa lebih tenang dan percaya dengan pelayanan yang diberikan.

Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan, dan memberantas segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp