Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penyerangan Siswa SMAN 10 Pandeglang di Jalan Raya Saketi – Menes

Pandeglang – Pada hari Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, telah terjadi insiden penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok siswa terhadap siswa SMAN 10 Pandeglang di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Saketi – Menes, tepatnya di Kampung Babakan Baru, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Dalam kejadian tersebut, sekelompok siswa menyerang dengan menembakkan petasan kembang api ke arah siswa SMAN 10 Pandeglang.

Beruntung, tidak ada korban luka maupun kerugian materiil dalam insiden ini. Para siswa SMAN 10 Pandeglang yang menjadi sasaran langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor masing-masing.

Menanggapi kejadian tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dengan dukungan dari Resmob Sat Reskrim, berhasil mengamankan 9 orang pelajar yang diduga terlibat dalam penyerangan. Para pelajar tersebut berinisial MNP, DP, APH, ANA, IA, MAW, YF, JA, dan MW, berasal dari beberapa sekolah tingkat SMA sederajat, antara lain SMK 4 Pandeglang, SMK ARIDO, SMK Mathla’ul Anwar, dan SMK Daarul Ulum. Penangkapan dilakukan setelah video kejadian viral di media sosial.

Setelah diamankan, kesembilan pelajar tersebut mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penyerangan diduga karena ingin menunjukkan eksistensi dan gaya-gayaan dengan cara menyerang serta menakut-nakuti siswa lain.

Dengan mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga, sekolah, dan perangkat desa, serta mengingat para pelajar tersebut masih di bawah umur dan memerlukan pendidikan, Polres Pandeglang mengambil langkah sebagai berikut:

  1. Mengembalikan kesembilan pelajar kepada orang tua masing-masing dengan syarat wajib melapor setiap hari ke Polres Pandeglang.
  2. Melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, barang bukti berupa petasan kembang api yang digunakan dalam kejadian telah dibuang oleh para pelaku sehingga tidak dapat diamankan. Namun, Polres Pandeglang tetap memberikan sanksi berupa wajib lapor harian serta pembinaan intensif kepada kesembilan pelajar tersebut.

Polres Pandeglang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pihak sekolah dan orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL