Pandeglang, 5 Desember 2024 – Sat Samapta Polres Pandeglang menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah tersebut. Kegiatan kolaborasi ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, dengan melibatkan personil dari kedua instansi.
Kegiatan bersama ini difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik strategis di Pandeglang, termasuk lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan. Personil Sat Samapta dan Dishub bekerja berdampingan untuk melakukan pengawasan, pengendalian lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui sinergi dengan Dishub, kami ingin memastikan bahwa arus lalu lintas di Pandeglang berjalan lancar dan aman. Kolaborasi ini penting untuk mengurangi potensi kecelakaan serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang berkendara,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan bersama di jalan raya. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas.