Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan C3

Pandeglang, 6 Desember 2024 – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Jumat (06/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Patroli yang dipimpin oleh personel Kasat Samapta IPTU Akbar dilakukan dengan menyisir beberapa titik rawan kejahatan di wilayah Pandeglang. Dalam patroli ini, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan C3, yang dapat meresahkan masyarakat. Kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang IPTU Akbar.

Selain patroli keliling, petugas juga memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi rawan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan atau tindakan melanggar hukum.

Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pandeglang.

Kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp