Sat Samapta Polres Pandeglang Berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Pandeglang untuk Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Pandeglang – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang. Kolaborasi ini berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, dengan berbagai kegiatan strategis di lapangan.

Sinergi antara Sat Samapta dan Dishub terlihat dalam bentuk pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, penertiban parkir liar, serta imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini juga melibatkan patroli gabungan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya pada akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dishub ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. “Kerja sama ini penting untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga potensi gangguan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Iptu Akbar.

Sementara itu, perwakilan dari Dishub Kabupaten Pandeglang menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh kolaborasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Dengan sinergi ini, kami berharap pengguna jalan merasa lebih nyaman dan terlayani,” ungkapnya.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait guna menciptakan situasi kamtibmas dan lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp