Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Beri Perhatian Khusus, Tertibkan Kendaraan Parkir di Jembatan Goyang Lidah

Pandeglang – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan yang parkir sembarangan di sekitar Jembatan Goyang Lidah pada Selasa, 10 Desember 2024. Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mencegah kemacetan, dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, bersama personel Polsek. Para petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada sopir angkutan yang parkir tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, kendaraan yang melanggar aturan juga diberikan tindakan berupa tilang dan pengalihan parkir ke tempat yang lebih aman dan sesuai.

“Parkir sembarangan di area jembatan sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi keselamatan pengendara. Oleh karena itu, kami melaksanakan penertiban ini untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan tertib,” ungkap Iptu Asep Jamaludin.

Kapolsek juga mengimbau kepada para pengendara angkutan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan parkir di tempat yang telah ditentukan. Diharapkan, langkah ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan gangguan di jalan.

Polsek Cimanuk terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penertiban kendaraan parkir sembarangan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp