Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada Rabu, 11 Desember 2024. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan dengan lancar, mengurangi potensi pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan bersama ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Pandeglang dan petugas Dishub Pandeglang yang melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Para petugas memantau arus lalu lintas, mengatur kendaraan, serta memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat pengawasan dan penertiban di lapangan. Kami ingin menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar untuk masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan turut serta dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang lebih baik. Sat Samapta Polres Pandeglang dan Dishub Pandeglang berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas di Pandeglang.