Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan penegakan disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personel pada Senin, 16 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Akbar, didampingi oleh Kasi Propam Polres Pandeglang, IPDA Toni Sumartanto.
Anev dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Sat Samapta selama sepekan terakhir, sekaligus memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta menekankan pentingnya profesionalisme dalam bertugas serta kesiapan setiap personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.
Usai pelaksanaan Anev, dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaktiplin oleh Kasi Propam Polres Pandeglang. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, dan KTA, serta kerapian seragam dan atribut dinas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Kasi Propam IPDA Toni Sumartanto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk menjaga kedisiplinan personel.
“Gaktiplin ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap personel tetap mematuhi aturan dan menjaga citra institusi. Dengan kedisiplinan yang tinggi, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPDA Toni.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan seluruh personel Sat Samapta menunjukkan kesiapan serta kelengkapan yang baik. Polres Pandeglang melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kedisiplinan anggotanya demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat.