Polsek Cimanuk Gelar Blue Light Patrol untuk Atasi Parkir Seberang di Jembatan Goyang Lidah

Cimanuk – Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa, 17 Desember 2024, yang menyasar kawasan Jembatan Goyang Lidah. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan dengan muatan yang parkir sembarangan, yang sering kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Cimanuk ini mengutamakan penggunaan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu biru (blue light) untuk memberikan perhatian lebih pada pengendara yang melanggar aturan parkir.

Kapolsek Cimanuk, Iptu Asep Jamaludin, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan langkah preventif untuk menanggulangi potensi kemacetan dan kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di area Jembatan Goyang Lidah yang merupakan titik rawan kemacetan. “Kami ingin memastikan bahwa area ini tetap tertib dan aman untuk dilalui, sehingga kendaraan bisa bergerak dengan lancar dan tidak mengganggu pengendara lainnya,” ungkap Kapolsek.

Selama patroli, personel Polsek Cimanuk memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan agar segera memindahkan kendaraan mereka dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya tertib parkir dan mematuhi aturan demi kenyamanan bersama,” tambah Kapolsek.

Blue Light Patrol ini merupakan salah satu upaya Polsek Cimanuk dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL