Sipropam Polres Pandeglang Lakukan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan Keluarga Tahanan Soal Barang Berbahaya

Pandeglang – Untuk memastikan keamanan dan mencegah masuknya barang berbahaya ke dalam ruang tahanan, Sipropam Polres Pandeglang menggelar kontrol ruang tahanan pada jam besuk, Jumat 20 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh keluarga atau pengunjung tahanan sebelum masuk ke ruang tahanan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga tahanan untuk tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan baik bagi tahanan maupun petugas.

Kasipropam Polres Pandeglang, Ipda Toni Sumartanto, menyampaikan, “Kontrol ruang tahanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang berbahaya, seperti senjata tajam atau narkoba, yang masuk ke dalam ruang tahanan. Kami juga mengimbau kepada keluarga tahanan untuk selalu mematuhi aturan yang ada demi terciptanya keamanan yang kondusif.”

Selama kegiatan, petugas Sipropam juga memberikan pemahaman kepada keluarga tahanan bahwa membawa barang yang tidak diperbolehkan ke dalam ruang tahanan dapat menimbulkan risiko yang serius, baik bagi pengunjung maupun bagi para tahanan itu sendiri.

Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan dengan mengoptimalkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan yang dilakukan oleh keluarga tahanan selama jam besuk.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp