Dukung Kenyamanan Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Pandeglang Tindak Knalpot Brong

Pandeglang – Dalam rangka Operasi Lilin Maung 2024, Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang tidak tertib, khususnya yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 22 Desember 2024, di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, dengan melibatkan sejumlah personel lalu lintas. Penindakan dilakukan untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

AKP Fery Octaviari menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, termasuk melalui penindakan terhadap pelanggaran seperti ini,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong diberikan sanksi tilang, dan pemiliknya diminta untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrik. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Satlantas Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Lilin Maung 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan. Operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim liburan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL