Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang melaksanakan penertiban kendaraan bermuatan dalam kegiatan patroli mobile akhir pekan di wilayah Pandeglang pada Minggu, 22 Desember 2024. Patroli ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di jalur utama dan kawasan rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindak kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pelanggaran muatan berlebih dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak jalan. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan secara intensif, terutama di akhir pekan ketika aktivitas angkutan meningkat,” ujar AKP Fery.
Dalam patroli tersebut, petugas memberhentikan beberapa kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap standar muatan. Kendaraan yang melanggar diberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan, serta edukasi kepada pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Selain itu, patroli mobile juga berfungsi untuk memantau arus lalu lintas di wilayah Pandeglang, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, dan mencegah pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot brong dan pengendara tanpa kelengkapan surat.
Satlantas Polres Pandeglang mengajak masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan angkutan, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kapasitas muatan demi keamanan bersama. Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pandeglang.