Pandeglang – Polres Pandeglang menggelar operasi cipta kondisi menjelang malam Tahun Baru 2025 dengan meningkatkan kegiatan rutin yang ditinggalkan pada Kamis (26/12/2024). Operasi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang perayaan malam Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat, termasuk penggunaan dan peredaran minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan 20 jerigen minuman keras jenis Tuak yang ditemukan di salah satu lokasi di Wilayah Pandeglang. Minuman keras tersebut diduga akan diperdagangkan secara ilegal selama masa liburan, yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, IPTU Suryanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan gangguan kejahatan, terutama pada saat liburan panjang.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi kerusuhan yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras ilegal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum untuk menjaga keamanan wilayah Pandeglang selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar IPTU Suryanto.
Seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk jerigen-jerigen minuman keras, telah dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan hingga malam Tahun Baru untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Polres Pandeglang mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari penggunaan minuman keras yang dapat merusak kedamaian bersama.