SAT SAMAPTA POLRES PANDEGLANG GELAR PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI CIPACUNG SELAMA LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU

Pandeglang – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Cipacung, Jumat (27/12/2024).

 

Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut, mengingat Cipacung merupakan salah satu titik strategis yang sering menjadi pusat kepadatan selama liburan.

 

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.

 

“Kami hadir untuk mengurai potensi kemacetan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas, terutama di masa libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya terjadi lonjakan kendaraan,” ujar IPTU Akbar.

 

Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kesabaran saat menghadapi kepadatan, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

 

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran arus lalu lintas selama masa liburan, dengan menempatkan personel di lokasi-lokasi rawan kepadatan dan melakukan pengaturan secara intensif.

 

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp