Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Pengaturan Lalu Lintas Bersama Dishub Pandeglang di Kawasan Kadubanen

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar pengaturan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang di kawasan Kadubanen pada Minggu (29/12/2024), sebagai upaya mengatasi kepadatan lalu lintas yang meningkat selama libur Natal 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalur utama yang sering dilalui pengendara.

Kapolres Pandeglang, melalui Kasat Samapta, Iptu Akbar, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan di beberapa titik rawan macet di kawasan Kadubanen, terutama di sekitar simpang jalan utama yang menghubungkan berbagai wilayah. “Kami bekerja sama dengan Dishub untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan menghindari kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang merayakan libur Natal,” kata Iptu Akbar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan, mengatur parkir, dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga memastikan tidak adanya kendaraan yang parkir sembarangan, yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Kerja sama antara Sat Samapta Polres Pandeglang dan Dishub Pandeglang diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman selama libur Natal. Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di titik-titik rawan kemacetan.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp